Akhirnya DPR Sahkan RUU Pornografi
DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi menjadi undang-undang. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR di Gedung DPR/MPR, Kamis, 30 Oktober 2008.
Semua fraksi, kecuali Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi Damai Sejahtera (FPDS)-yang langsung ‘walkout’ ketika sidang baru dimulai- setuju pengesahan RUU ini menjadi UU. Bahkan, Fraksi Kebangkitan Bangsa yang semula meminta pengesahan ditunda karena materi RUU masih menuai polemik akhirnya setuju DPR mengesahkan RUU tersebut.
Dengan disahkannya RUU Pornografi menjadi undang-undang merupakan kemajuan yang besar untuk Indonesia. Dikarenakan sudah banyak sekali hal-hal yang mengandung pornografi di negara ini dengan dampaknya yang sangat merugikan bangsa ini. Diharapkan kedepannya pemerintah bisa mensosialisasikan dan membuat aturan pelaksanaan undang-undang tersebut agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya
Artikel Yang Mungkin Berkaitan :D
Comments
5 Comments on Akhirnya DPR Sahkan RUU Pornografi
-
Panda on
Fri, 31st Oct 2008 16:39
-
Golden Bisnis on
Sat, 1st Nov 2008 18:27
-
dije kesasar on
Tue, 4th Nov 2008 07:39
-
adinata on
Tue, 4th Nov 2008 07:40
-
soerdjak on
Sat, 8th Nov 2008 05:03
cara menyosialisasikan kepada masyarakat secara efektif seperti apa pak ?
Ikutan Kontes yukkkk Hadiahnya Uang Tunai dan Hosting Daftarnya Gratis…..
hmm .. bakalan susah nie ….
maksudnya susah untuk diterapkan ..
kira - kira bisa berjalan gak ya .. mengingat masalah pornografi adalah hal yang … susah diatur
@panda
sementara ke artis2 yg suka berpakaian terbuka dan goyang ga jelas aja dulu kali ya..:D
@golden bisnis
wah, msh belajar saya mas..:D
@dije kesasar
iya mas, harus tegas nih.
@adinata
mudah2an bisa berjalan mulus.
Tell me what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!


