60 Persen Lebih Anggota DPR Tidak Berkualitas
60 Persen Lebih Anggota DPR Tidak Berkualitas, judul tersebut bukan hasil kesimpulan saya lho. Tapi merupakan kesimpulan dari desertasi atau karya ilmiah salah seorang aggota dewan terhormat itu sendiri. Yaitu Idrus Marham, anggota DPR dari fraksi Partai Golkar yang mengetengahkan wacana tentang kualitas dari anggota DPR, yang notabene termasuk dirinya sendiri.
Mulai dari masukan, kritikan bahkan hingga cercaan dan hinaan sudah sering kali didapat oleh para anggota DPR. Terlebih lagi para anggota dewan yang terhormat tersebut sering kali mendapat gelar ‘anggota DPR yang tidak terhormat’. Semua itu disebabkan oleh kinerja dan perilaku anggota dewan sendiri. Kinerja yang dianggap lemah dan produk Undang Undang yang bermutu rendah dan memihak kelompok terntentu merupakan indikasi dari tidak berkualitasnya anggota DPR. Padahal untuk mengesyahkan satu UU saja kadang mereka butuh waktu yang lama sekali dengan rapat yang berkepanjangan. Dan produk Undang-Undang hasil dari yang mereka anggap kerja keras itu banyak yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Contoh lain adalah dengan tidak mendukungnya peraturan KPK tentang tahanan KPK yang diwajibkan menggunakan seragam, dengan tujuan efek jera terhadap koruptor. Tidak mendukungnya DPR terhadap peraturan KPK ini sangat mungkin disebabkan karena banyaknya kasus korupsi yang menjerat anggota DPR. Ditambah lagi dengan fakta buruknya sikap personal beberapa anggota dewan yang banyak terjerat beragam kasus, diantaranya adalah kasus asusila. Seharusnya para anggota DPR lebih paham akan norma asusila, terlebih lagi mereka juga telah membuat dan mensyahkan RUU Pornografi belum lama ini.
Saya salut untuk hasil desertasi ini, yang telah menyebutkan bahwa lebih dari 60 persen anggota DPR tidak berkualitas. Meskipun angka 60 persen itu bukan patokan yang pasti, bisa lebih rendah atau bahkan lebih tinggi lagi. Yang jadi pertanyaan adalah bagaimana menciptakan anggota DPR yang berkualitas? Agar anggota DPR generasi selanjutnya dapat lebih berkualitas.
Tahanan KPK Sekarang Wajib Pake Seragam
Sudah pernah dengar kan tentang rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menerapkan aturan pemakaian seragam terhadap tahanannya, para koruptor Indonesia. Salah satu alasannya untuk efek jera para koruptor negeri ini dan ‘shock therapy’ bagi orang yang akan melakukan korupsi. Bulan Agustus kemarin sebenarnya KPK sudah memutuskan melalui rapat pimpinan untuk memberlakukan ‘seragam koruptor’ yang akan dipakai oleh tersangka atau terdakwa saat persidangan nanti. Bahkan KPK juga sudah mengumumkan tender untuk pengadaan ‘seragam koruptor’ tersebut senilai 50 juta rupiah. Nantunya tahanan pria akan mendapatkan dua pasang baju, sedangkan tahanan wanita mendapatkan tiga pasang baju. Hmm…penasaran juga seperti apa ya proses tender oleh KPK ini ?!
Nah, lucunya peraturan tentang pemakaian ‘seragam koruptor’ di persidangan ini seharusnya diperkuat oleh penetapan peraturan tersebut sebagai undang-undang, yang berarti harus melalui tangan para anggota dewan terhormat kita, DPR. Tapi sudah bisa ketebak dong hasilnya. Yup, peraturan tentang ‘seragam koruptor’ tersebut ga bisa tembus di DPR. Sepertinya mereka sudah membayangkan ga akan mau mematuhi peraturan (memakai baju tersebut) yang seharusnya mereka sahkan itu. Tidak usah heran, karena sebagian besar tersangka atau terdakwa korupsi berasal dari kalangan anggota dewan terhormat tersebut.
Alhasil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mewajibkan semua tahanannya mengenakan seragam khusus alias ‘seragam koruptor’ tanpa diperkuat undang-undang. Jadi jika ada tahanan KPK yang menolak mengenakannya di persidangan nanti itu tidak dikenakan sanksi. Jadi keliatan aneh ya nih peraturan, hehehe.
Seragam Koruptor
Rapat pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memutuskan memberlakukan seragam koruptor yang akan dipakai oleh tersangka atau terdakwa saat persidangan. Rencananya peraturan baru ini akan lansung diterapkan tahun ini juga. Untuk pengadaan seragam tersebut KPK mengumumkan tender Rp.50 juta rupiah. Nanti yang ngawasin tender KPK saya ya..?!


