Lapindo Akhirnya Menyerah
Tiga tahun hampir berlalu. Nasib ribuan korban lumpur Lapindo tidak berubah sama sekali. Nasib mereka terus terkatung-katung. Berbagai upaya sudah dilakukan sejumlah pihak untuk menggugat keadilan terhadap para korban lumpur di pengadilan. Tapi semua langkah itu kandas. Penetapan status tersangka pada sejumlah orang yang dinilai bertanggung jawab juga tidak berujung. Presiden SBY pun sudah turun tangan menyelesaikan proses ganti rugi termasuk menegur pemilik Lapindo Brantas, Nirwan Bakrie. Tetapi tampaknya teguran Presiden juga belum dapat menyelesaikan masalah.
Dan kini dengan alasan kesulitan keuangan akibat krisis ekonomi global PT Minarak Lapindo akhirnya menyerah. Pihak Lapindo menyatakan belum bisa menepati janji membayar sisa ganti rugi 80 persen sesuai kesepakatan kepada korban Lumpur di Sidoarjo. Mereka hanya menyanggupi untuk membayar Rp 15 juta per berkas. Yang berarti janji pihak Lapindo dihadapan Presiden dan Wapres beberapa waktu lalu silam hanyalah isapan jempol semata. Dan kini mereka berharap pada pemerintah untuk mau mengambil alih tanggung jawab pembayaran sisa ganti rugi tersebut. Tapi pemerintah dengan tegas mengatakan tak ada lagi dana talangan untuk Lapindo.
Sikap saling lempar antara pemerintah dan pihak Lapindo ini akan semakin membuat nasib para korban Lumpur Lapindo tidak jelas. Para korban lumpur Lapindo harus menanggung akibat yang bukan karena kesalahan mereka. Kesalahan yang jelas-jelas disebabkan keteledoran. Kesalahan yang sebenarnya bukan karena bencana alam.



