ss_blog_claim=34b0f86655351bd981f4d411f59dc214

Hukuman Untuk Penghina Nabi Muhammad SAW

January 24, 2009 by · 15 Comments
Filed under: Islam, Opini 

greet-wildersMasih belum terlupakan oleh saya kejadian beberapa waktu lalu yang membuat heboh dunia bloger Indonesia dengan munculnya beberapa blog yang menghina Islam. Pembuatan kartun Nabi Muhammad SAW oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan menyebarkannya melalui media internet, merupakan niat jahat orang yang tidak menginkan kerukunan hidup beragama. Memang sangat sulit mencari orang dibalik pengedaran kartun didunia maya itu. Tapi tidak akan sulit untuk mencari orang pembuat film Fitna. Film yang isinya hanya penghinaan terhadap Agama Islam. Greet Wilders, sang maestro dibalik pembuatan film fitna yang juga anggota DPR Belanda itu telah menggunakan asas kebebasan yang dianut negaranya sebagai tameng. Tapi ternyata Pengadilan Tinggi Amsterdam baru-baru ini memutuskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Greet Wilders tersebut bisa diadili secara hukum.

susanne-winterSedangkan di Negara lain, belum lama ini pengadilan di kota Graz, Austria tenggara, memvonis Susanne Winter dengan hukuman tiga bulan penjara dan denda 31 ribu dollar AS atau sekitar Rp. 341 juta. Susanne Winter  yang merupakan wanita politikus dari Freedom Party (FPOe) sebelumnya telah terbukti melakukan hujatan dan penghinaan terhadap Agama Islam. Di negaranya sendiri Susanne Winter yang juga berprofesi sebagai pengacara, memang terkenal dengan sikap anti Islamnya. Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW biasa dia lakukan dengan menyebut Rasulullah SAW adalah seorang paedophilia karena menikahi wanita dibawah umur.

Bulan Otober tahun lalu pengadilan Austria juga pernah mengadili dan memvonis pemimpin pemuda Fredom Party (FPOe), Michael, dengan kasus yang sama dengan Susanne Winter. Dan ternyata Michael adalah anak dari Susanne Winter. Jadi memang tidak aneh lagi ya. Entah kenapa kedua ibu dan anak itu sangat benci sekali dengan kaum Islam. Padahal dari amalan-amalan Nabi Muhammad SAW tidak ada satupun yang memojokkan kaum diluar Islam. Mereka para penghina Islam tak bisa mengatasnamakan kebebasan dengan seenaknya menghina dan menghasut ajaran sebuah agama.